UA-85119234-1

Entri yang Terpopuler

ARTIKEL TENTANG TOOL ICON PADA COREL DRAW | YM BLOG

Pengertian Microsoft CorelDRAW             CorelDRAW adalah aplikasi design grafis yang digunakan untuk membuat berbagai macam desig...

Saturday, August 13, 2016

Globalisasi Internasional | YM BLOG



GLOBALISASI INTERNASIONAL
Pada dewasa ini globalisasi merupakan sesuatu yang telah biasa dibicarakan oleh kebanyakan orang, baik dari orang awam sekalipun hingga para akademisi. Dalam hubungan internasional kontemporer sendiri, globalisasi menjadi sebuah konsep yang mungkin paling banyak dipergunakan (Chandra, 2007: 89). Buktinya, perkembangan ilmu hubungan internasional selalu lekat dengan konsep globalisasi yang perannya saling memengaruhi satu sama lain. Kata globalisasi sendiri sering kali diartikan sebagai segala sesuatu yang bersifat mendunia. Namun sebenarnya, globalisasi dapat diartikan berbeda-beda bagi banyak orang dalam penerapannya (Scholte, 2001: 14). Para pakar atau akademisi memiliki perspektif mereka masing-masing dalam mendefinisikan globalisasi. Oleh maka dari itu, pada tulisan kali ini penulis akan mengulas beberapa hal mengenai globalisasi, baik pengertian globalisasi dari para ahli, konsep-konsep globalisasi, hingga implikasi atau keterkaitan antara globalisasi dengan ilmu hubungan internasional.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), globalisasi merupakan proses masuknya ke ruang lingkup dunia (Badudu & Zain, 2008). Pengertian globalisasi menurut KBBI yang luas tersebut sebanding pula dengan pengertian globalisasi milik Baylis dan Smith. Menurut mereka, globalisasi merupakan proses peningkatan interaksi atau hubungan antar masyarakat ke dalam satu bagian besar dunia global yang menimbulkan efek terhadap orang-orang yang jauh sekalipun (Smith & Baylis, 2001: 7). Dunia global yang dimaksud tersebut memiliki cakupan yang begitu luas, seperti dalam bidang politik, ekonomi, budaya, sosial, militer yang semakin terhubung dan saling memiliki pengaruh satu sama lain. Dengan adanya globalisasi, maka akan terjadi lintas batas antarnegara yang cukup bebas (Hay, 2013: 274). Hal tersebut dapat dilihat jelas khususnya di bidang teknologi dan komunikasi. Pada masa sekarang, seseorang yang ingin mendapatkan informasi atau berkomunikasi dengan kerabatnya yang sedang berada di negara lain tidak perlu bersusah payah dengan menggunakan surat, telepon yang mahal, atau bahkan datang langsung kesana. Dengan hadirnya internet yang merupakan wujud globalisasi, maka komunikasi dengan seseorang yang jauh sekalipun akan menjadi lebih mudah dan murah. Masih banyak pengertian globalisasi lainnya dari para akademisi hubungan internasional. Seperti definisi yang dibuat oleh Emanuel Richter, seorang politikus dari Jerman. Globalisasi, dalam bahasa Jerman die Globalisierung, merupakan jaringan global yang terdiri dari masyarakat dunia yang pada awalnya terisolasi dan terpisahkan namun kemudian menjadi saling ketergantungan dan menyatu menjadi dunia global (Scholte, 2001: 15). Definisi globalisasi dari Richter tersebut sangat bertentangan dengan definisi globalisasi milik Martin Khor. Martin Khor (1995) menyatakan bahwa globalisasi merupakan benih kolonialisme baru di negara-negara dunia ketiga. Hal tersebut jelas terlihat di negara-negara berkembang yang merupakan pasar perdagangan bebas dari negara-negara maju (Halliday, 1997: 441). Sebenarnya konsep perdagangan bebas lintas negara adalah salah satu wujud globalisasi dalam hubungan internasional. Dengan perdagangan bebas tersebut, negara-negara maju tidak perlu melakukan “penjajahan” secara fisik atau langsung terhadap negara-negara berkembang.
Scholte mengidentifikasi bahwa globalisasi dapat bermakna sebagai internasionalisasi, liberalisasi, universalisasi, westernisasi, dan deteritorialisasi (Scholte, 2001: 14). Makna internasionalisasi adalah meningkatnya intensitas interaksi lintas batas dan saling ketergantungan antarnegara. Kedua, liberalisasi dimaknai sebagai proses pembentukan ekonomi dunia yang lebih terintegrasi. Selanjutnya, universalisasi bermakna menyebarnya berbagai macam objek dan pengalaman dari masyarakat global di seluruh dunia. Keempat, westernisasi dimaknai sebagai proses peniruan budaya Barat atau bahkan proses untuk menekankan terhadap sistem budaya, sistem politik, dan sistem ekonomi negara-negara Barat, khususnya Amerika Serikat, di dunia global (Smith & Baylis, 2001: 10). Sedangkan identifikasi mengenai globalisasi yang terakhir, deteritorialisasi, dimaknai sebagai hilangnya pengaruh batas wilayah negara. Terlepas dari pengertian atau definisi dari para ahli mengenai globalisasi, seorang pakar ilmu hubungan internasional dari Inggris mengemukakan empat konsep dasar globalisasi (Held, 2000: 15). Konsep yang pertama adalah meluasnya hubungan sosial. Hal tersebut mengacu pada munculnya keterkaitan antara jaringan sosial dan budaya, ekonomi, dan politik di msayarakat yang lintas negara. Konsep selanjutnya adalah meningkatnya intensitas komunikasi yang berkaitan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang memudahkan manusia dalam berkomunikasi jarak jauh secara mudah. Konsep ketiga adalah menigkatnya interpenetrasi yang mengakibatkan budaya dan masyarakat akan saling berhadapan dan bercampur pada level lokal menuju internasional (Chandra, 2007: 133). Konsep terakhir adalah munculnya infrasrukur global dengan pengaturan kelembagaan melalui jaringan global. 
Melihat implikasi globalisasi terhadap hubungan internasional cukup besar, maka tentunya globalisasi memiliki pengaruh yang besar pula dalam hubungan internasional. Globalisasi yang membuka peluang untuk lintas negara secara lebih bebas dianggap telah menciptakan sebuah masyarakat global atau biasa disebut sebagai global society (Barnett & Sikkink, 2008: 63). Globalisasi mampu pula menciptakan perusahaan-perusahaan transnasional, seperti Samsung, Mc. Donald’s yang mampu bersaing di dunia global. Perusahaan-perusahaan transnasional tersebut tidak hanya berdiri di satu atu dua negara saja, namun setiap orang dapat menikmati produk-produk tersebut di negara mereka masing-masing. Selain itu, seperti yang sudah disinggung oleh penulis pada beberapa paragraf sebelumnya. Komunikasi yang termasuk dalam teknologi juga memiliki dampak yang begitu besar dalam hubungan internasional (Smith & Baylis, 2001: 9). Berkomunikasi melalui internet akan membuka jaringan dunia global secara luas dan mudah. Hal tersebut dapat dicontohkan melalui penggunaan aplikasi Skype yang dapat menguhubungkan seseorang dari Warsawa dengan seseorang di Indonesia secara cepat dan biaya yang murah.
Dari pemaparan tulisan yang ada di atas, penulis memberikan kesimpulan bahwa globalisasi merupakan segala sesuatu yang ada di sekitar kita dan memiliki lingkup yang global. Segala sesuatu tersebut dapat ditemukan dalam kehidupan sekitar manusia, seperti saat mengonsumsi produk-produk luar negeri, menggunakan internet untuk mendapatkan informasi, dan sebagainya. Memang studi awal menunjukkan bahwa globalisasi dimulai pada akhir abad 19 ketika intensitas perdagangan antarnegara meluas dan migrasi serta investasi ekonomi mulai meningkat (Chandra, 2007: 133). Namun lambat laun, globalisasi membawa dampak lebih kompleks, seperti di bidang teknologi, budaya, lingkungan, yang memaksa masyarakat dunia untuk menjadi global society yang membentuk tatanan baru. Tatanan baru tersebut dapat diwujudkan dalam partisipasi masyrarakat global di NGOs, INGOs, seperti Greenpeace, Save the Children, dan lain sebagainya. Dapat disimpulkan bahwa di era globalisasi yang memunculkan berbagai isu global tersebut, negara tentunya tidak akan mampu bekerja sendiri. Oleh karena itu, maysarakat global lintas negara juga hadir di era globalisasi kini dalam membantu peran negara untuk menyelesaikan isu-isu global yang ada.

 Arti Penting Globalisasi
Globalisasi memiliki arti penting bagi bangsa Indonesia, yaitu dengan mengambil manfaat dari kemajuan-kemajuan yang telah dicapai oleh bangsa atau negara lain, untuk diterapkan di Indonesia. Sudah barang tentu tidak semua kemajuan yang dialami bangsa lain akan kita ambil atau kita tiru begitu saja. Indonesia seharusnya mengambil sisi positifnya saja, baik itu kemajuan di bidang ekonomi, politik, sosial, budaya, maupun teknologi. Untuk itu nilai-nilai Pancasila harus kita gunakan dalam menyaring nilai-nilai positif yang akan kita ambil. Sebab, nilai-nilai pancasila sesuai dengan situasi dan kondisi dari bangsa Indonesia, yang bersumber dari agama dan adat istiadat yang digali dari bumi Indonesia.
Jika mengambil suatu hal atau barang yang berasal dari luar negeri, tetapi tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, maka yang terjadi adalah kaburnya jati diri bangsa Indonesia. Sesuatu yang modern memang diperlukan tetapi tidak boleh menghilangkan nilai-nilai yang sudah berakar dalam diri bangsa Indonesia. Beberapa manfaat globalisasi bagi Negara Indonesia, antara lain :
ü ü Dengan adanya globalisasi dapat mempermudah kerja sama dengan negara lain dalam dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat.
ü ü Globalisasi di bidang ekonomi, membuka kawasan pasar sebagai tempat penjualan produk Indonesia.
ü ü Dengan adanya globalisasi di bidanng sosial budaya, mendorong bangsa Indonesia membuka diri dan mampu merubah pola fikir   untuk siap bersaing dengan bangsa lain.
ü ü Dengan adanya globalisasi dapat mendorong bangsa Indonesia untuk bertekad mewujudkan masyarakat yang mandiri dalam segala bidang kehidupan.
ü ü Dalam bidang hukum, Indonesia turut serta dalam organisasi Internasional dan turut meratifikasi perjanjian hukum internasional dalam berbagai masalah.
ü ü Dengan adanya globalisasi di bidang politik, Indonesia mampu menegakkan nilai-nilai demokrasi, mempererat hubungan dan meningkatkan keaktifan dalam hubungan internasional demi menuju perdamaian dunia.
ü B. Politik  Luar Negeri dalam Hubungan Internasional di Era Global

Arti Politik Luar Negeri

Politik luar negeri adalah strategi dan taktik yang digunakan oleh suatu negara dalam hubungannya dengan negara-negara lain. Dalam arti luas, politik luar negeri adalah pola perilaku yang digunakan oleh suatu negara dalam hubungannya dengan negara-negara lain. Politik luar negeri berhubungan dengan proses pembuatan keputusan untuk mengikuti pilihan jalan tertentu.
Menurut buku Rencana Strategi Pelaksanaan  Politik  Luar Negeri Republik Indonesia (1984-1988), politik luar negeri diartikan sebagai “Suatu kebijaksanaan yang diambil oleh pemerintah dalam rangka hubungannya dengan dunia internasional dalam usaha untuk mencapai tujuan nasional”. Melalui politik luar negeri, pemerintah memproyeksikan kepentingan nasionalnya ke dalam masyarakat antar bangsa”.
Tujuan politik luar negeri adalah untuk mewujudkan kepentingan nasional. Tujuan tersebut memuat gambaran mengenai keadaan negara dimasa mendatang serta kondisi masa depan yang diinginkan.
Pelaksanaan politik luar negeri diawali oleh penetapan kebijaksanaan dan keputusan dengan mempertimbangkan hal-hal yang didasarkan pada faktor-faktor nasional sebagai faktor internal serta faktor-faktor internasional sebagai faktor eksternal.

Politik Luar Negeri Republik Indonesia
a.)              Dasar Hukum
Dasar hukum pelaksanaan politik luar negeri Republik Indonesia tergambarkan secara jelas di dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea I dan alinea IV. Alinea I menyatakan bahwa .… kemerdekaan ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan.
Selanjutnya pada alinea IV dinyatakan bahwa …. dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial ….. Dari dua kutipan di atas, jelaslah bahwa politik luar negeri RI mempunyai landasan atau dasar hukum yang sangat kuat, karena diatur di dalam Pembukaan UUD 1945. Selain dalam pembukaan terdapat juga dalam beberapa pasal contohnya pasal 11 ayat 1, 2,3; pasal 13 ayat 1,2,3 dan lain-lain.
b.)      Politik Bebas Aktif Republik Indonesia
Beberapa pendapat mengenai pengertian bebas dan aktif. A.W Wijaya merumuskan : Bebas, berarti tidak terikat oleh suatu ideologi atau oleh suatu politik negara asing atau oleh blok negara-negara tertentu, atau negara-negara adikuasa (super power). Aktif artinya dengan sumbangan realistis giat mengembangkan kebebasan persahabatan dan kerjasama internasional dengan menghormati kedaulatan negara lain. Sementara itu Mochtar Kusumaatmaja merumuskan : Bebas, dalam pengertian bahwa Indonesia tidak memihak pada kekuatan-kekuatan yang pada dasarnya tidak sesuai dengan kepribadian bangsa sebagaimana dicerminkan dalam Pancasila. Aktif, berarti bahwa di dalam menjalankan kebijaksanaan luar negerinya, Indonesia tidak bersifat pasif-reaktif atas kejadiankejadian internasionalnya, melainkan bersifat aktif .
B.A Urbani menguraikan pengertian bebas sebagai berikut : perkataan bebas dalam politik bebas aktif tersebut mengalir dari kalimat yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 sebagai berikut : supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas. Jadi menurut pengertian ini, dapat diberi definisi sebagai “berkebebasan politik untuk menentukan dan menyatakan pendapat sendiri, terhadap tiap-tiap persoalan internasional sesuai dengan nilainya masing-masing tanpa apriori memihak kepada suatu blok.”





Dampak Globalisasi dalam Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa dan Bernegara


A). Dampak Positif Globalisasi :
1.    Meningkatkan etos kerja yang tinggi, suka bekerja keras, disiplin,    mempunyai jiwa kemandirian, rasional, sportif, dan lain sebagainya.
2.   Kemajuan teknologi menyebabkan kehidupan sosial ekonomi lebih produktif, efektif, dan efisien sehingga membuat produksi dalam negeri mampu bersaing di pasar internasional.
3.   Tingkat Kehidupan yang lebih Baik. 
4.   Dapat memperoleh lebih banyak modal dan teknologi yang lebih baik. 
5.   Meluaskan pasar untuk produk dalam negeri. 
6.   Kemajuan di bidang teknologi, komunikasi, informasi, dan transportasi yang memudahkan kehidupan manusia. 
7.   Cepat dalam bepergian (mobilitas tinggi). 
8.   Mudah memperoleh informasi dan ilmu pengetahuan. 
9.   Berkembangnya turisme dan pariwisata. 
10. Meningkatkan pembangunan negara.

B). Dampak Negatif Globalisasi :
1.   Semakin mudahnya nilai-nilai barat masuk ke Indonesia baik melalui internet, media televisi, maupun media cetak yang banyak ditiru oleh masyarakat.
2.   Semakin lunturnya semangat gotong-royong, solidaritas, kepedulian, dan kesetiakawanan sosial sehingga dalam keadaan tertentu/ darurat, misalnya sakit,kecelakaan, atau musibah hanya ditangani oleh segelintir orang. 
3.   Maraknya penyelundupan barang ke Indonesia. 
4.   Perusahaan dalam negeri lebih tertarik bermitra dengan perusahaan dari luar, Akibatnya kondisi industri dalam negeri sulit berkembang. 
5.   Terjadi kerusakan lingkungan dan polusi limbah industri. 
6.   Menghambat pertumbuhan sektor industri. 
7.   Terjadinya sikap mementingkan diri sendiri (individualisme) 
8.   Adanya sikap sekularisme yang lebih mementingkan kehidupan duniawi dan mengabaikan nilai-nilai agama. 
9.   Timbulnya sikap bergaya hidup mewah dan boros karena status seseorang di dalam masyarakat diukur berdasarkan kekayaannya. 
10.  Mudah terpengaruh oleh hal yang tidak sesuai dengan kebiasaan atau kebudayaan suatu Negara.

D.Sikap Terhadap pengaruh Globalisasi
Sesungguhnya dengan globalisasi, kita dapat mengambil peranan yang lebih besar pada prakarsa dan kreativitas warga masyarakat melalui berbagai infrastruktur teknologi informasi dan transformasi, ekonomi, sosial-budaya, politik atau elemen organisasi masyarakat.
Setiap warga negara berkewajiban dan sekaligus merupakan suatu kehormatan apabila mampu menciptakan motivasi, tatanan, kondisi, dan peluang yang diperlukan untuk tumbuh dan berkembangnya kreativitas dan prakarsa masyarakat itu sendiri. Era globalisasi dewasa ini mengharuskan kita untuk bersikap arif dan mampu merumuskan serta mengaktualisasikan kembali nilai-nilai kebangsaan yang tangguh dalam berinteraksi terhadap tatanan dunia luar dengan tetap berpijak pada jati diri bangsa, serta menyegarkan dan memperluas makna pemahaman kebangsaan kita dengan mengurangi berbagai dampak negatif yang akan timbul. Sudah saatnya, era globalisasi kita maknai dalam arti yang positif, antara lain tumbuhnya persaingan yang sehat, tingkat kompetisi yang tinggi, harus serba cepat, dan sebagainya. Negara Indonesia sebagai bagian dari masyarakat global dengan ideologi Pancasila yang terbuka dan sistem politik, ekonomi, sosial-budaya, serta hankam yang dinamis, dalam melaksanakan pembangunan dari tahun ke tahun, merasakan dampak dari perubahan-perubahan dunia yang cepat dan mendasar.
Hal ini tentu saja membawa implikasi pada perencanaan dan pengelolaan pembangunan nasional secara keseluruhan dalam berbagai bidang dan aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Akan tetapi, perubahan-perubahan itu sendiri akan berpengaruh pada perkembangan terhadap teknologi informasi dan komunikasi, ilmu pengetahuan, para cendikiawan dari berbagai disiplin ilmu, para pelaku ekonomi dalam dunia usaha, maupun perumus kebijakan di tingkat nasional. Bangsa Indonesia, seperti halnya bangsa-bangsa lain, dalam era globalisasi ini tidak dapat menghindar dari arus derasnya kompleksitas perubahan (inovasi) sebagai akibat cangggihnya teknologi informasi, telekomunikasi dan transportasi, tatanan ekonomi dunia yang mengarah pada pasar bebas, serta tingkat efisiensi dan kompetisi yang tinggi di berbagai bidang kehidupan.
Cara Menyikapi Pengaruh Globalisasi
Bagaimana cara kita menentukan sikap dibawah pengaruh globalisasi? Diantaranya kita bisa melakukan hal-hal berikut ini:
1. k meninggalkan nilai-nilai luhur budaya bangsa kita.
3. Tetap mengikuti perkembangan informasi dan teknologi agar kita dapat
terus maju dan tidak tertinggal.
4. Tidak asal memakai barang-barang produksi luar negeri apalagi jika negeri
 kita mampu membuatnya sendiri bahkan lebih baik.
5. Penemuan ilmiah berupa karya ilmiah terapan (biodiesel, mesin penghancur gabah) harus dipatenkan sebagai hak cipta. Mengapa demikian? Karena dengan mendapatkan hak cipta berarti telah mendapatkan perlindungan intelektualnya.

Kesimpulan, Saran dan Penutup
v Kesimpulan

Globalisasi merupakan suatu gejala wajar yang pasti akan dialami oleh setiap bangsa di dunia, baik pada masyarakat yang maju, masyarakat berkembang, masyarakat transisi, maupun masyarakat yang masih rendah taraf hidupnya.
Dalam era global, suatu  masyarakat/negara tidak mungkin dapat mengisolasi diri terhadap proses globalisasi. Jika suatu masyarakat/negara mengisolasi diri dari globalisasi, mereka dapat dipastikan akan terlindas oleh jaman serta terpuruk pada era keterbelakangan dan kebodohan.
Globalisasi menyumbangkan pengaruh besar yang  mencakup berbagai aspek dalam kehidupan, baik dalam aspek ekonomi, informasi dan teknologi, budaya, ilmu pengetahuan maupun hokum.
Globalisasi juga memberikan dampak positif dan negative dalam kehidupan baik dibidang politik, hokum, pertahanan, keamanan, ekonomi, social dan budaya. Salah satu manfaat globalisasi yang sangat dirasakan adalah terbukanya peluang bisnis bagi masyarakat untuk memasarkan produknya ke luar negeri, sedangkan salah satu dampak negatifnya adalah masuknya beberapa budaya luar yang sangat bertentangan dengan budaya Negara kita.
 Semua itu tergantung pada diri kita masing-masing bagiamana kita menempatkan diri kita pada perkembangan jaman ini agar tetap dapat mengikuti jalur yang benar demi tercapainya kesejahteraan hidup, dengan berpedoman pada nilai-nilai pancasila dalam menghadapi globalisasi bangsa Indonesia akan tetap bisa menjaga eksistensi dan jatidiri bangsa Indonesia.

Adanya faktor penyebab budaya asing dengan mudah masuk ke Indonesia mendorong kita agar tetap selektif dalam memilih budaya yang akan kita adaptasi, tetapi jangan sampai kita melupakan budaya asli bangsa kita sendiri, karena budaya merupakan sebuah kekayaan bagi suatu bangsa. Oleh karena itu sudah seharusnya kita melindungi dan menjaga kelestarian budaya Indonesia dalam menghadapi arus globalisasi ini. Sehingga Indonesia tetap memiliki kekayaan yang dapat dirasakan dan dinikmati oleh anak cucu generasi penerus bangsa Indonesia. 



v Saran

Kita tidak dapat menentang arus globalisasi, tetapi kita juga tidak harus sepenuhnya mengikuti. Setelah mengetahui berbagai dampak globalisasi, baik positif maupun negative, kita dituntut untuk selektif memilih budaya atau pun hal – hal baru yang bersasal dari luar, sehingga kita tidak menghilangkan budaya yang sejak dahulu telah tertanam pada diri kita.

v Penutup

        Demikianlah makalah tentang “Pengaruh dan Dampak Globalisasi dalam Kehidupan.”  Ini saya buat, walaupun makalah ini masih jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu Saya membuka ruang kepada pembaca yang ingin memberikan kritik dan saran demi perbaikan makalah ini dikemudian hari.

No comments:

Post a Comment

welcome !!!