GLOBALISASI INTERNASIONAL
Pada
dewasa ini globalisasi merupakan sesuatu yang telah biasa dibicarakan oleh
kebanyakan orang, baik dari orang awam sekalipun hingga para akademisi. Dalam
hubungan internasional kontemporer sendiri, globalisasi menjadi sebuah konsep
yang mungkin paling banyak dipergunakan (Chandra, 2007: 89). Buktinya,
perkembangan ilmu hubungan internasional selalu lekat dengan konsep globalisasi
yang perannya saling memengaruhi satu sama lain. Kata globalisasi sendiri
sering kali diartikan sebagai segala sesuatu yang bersifat mendunia. Namun
sebenarnya, globalisasi dapat diartikan berbeda-beda bagi banyak orang dalam
penerapannya (Scholte, 2001: 14). Para pakar atau akademisi memiliki perspektif
mereka masing-masing dalam mendefinisikan globalisasi. Oleh maka dari itu, pada
tulisan kali ini penulis akan mengulas beberapa hal mengenai globalisasi, baik
pengertian globalisasi dari para ahli, konsep-konsep globalisasi, hingga
implikasi atau keterkaitan antara globalisasi dengan ilmu hubungan internasional.
Menurut
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), globalisasi merupakan proses masuknya ke
ruang lingkup dunia (Badudu & Zain, 2008). Pengertian globalisasi menurut
KBBI yang luas tersebut sebanding pula dengan pengertian globalisasi milik
Baylis dan Smith. Menurut mereka, globalisasi merupakan proses peningkatan
interaksi atau hubungan antar masyarakat ke dalam satu bagian besar dunia
global yang menimbulkan efek terhadap orang-orang yang jauh sekalipun (Smith
& Baylis, 2001: 7). Dunia global yang dimaksud tersebut memiliki cakupan
yang begitu luas, seperti dalam bidang politik, ekonomi, budaya, sosial,
militer yang semakin terhubung dan saling memiliki pengaruh satu sama lain.
Dengan adanya globalisasi, maka akan terjadi lintas batas antarnegara yang cukup
bebas (Hay, 2013: 274). Hal tersebut dapat dilihat jelas khususnya di bidang
teknologi dan komunikasi. Pada masa sekarang, seseorang yang ingin mendapatkan
informasi atau berkomunikasi dengan kerabatnya yang sedang berada di negara
lain tidak perlu bersusah payah dengan menggunakan surat, telepon yang mahal,
atau bahkan datang langsung kesana. Dengan hadirnya internet yang merupakan
wujud globalisasi, maka komunikasi dengan seseorang yang jauh sekalipun akan
menjadi lebih mudah dan murah. Masih banyak pengertian globalisasi lainnya dari
para akademisi hubungan internasional. Seperti definisi yang dibuat oleh
Emanuel Richter, seorang politikus dari Jerman. Globalisasi, dalam bahasa
Jerman die Globalisierung, merupakan jaringan global yang terdiri dari masyarakat
dunia yang pada awalnya terisolasi dan terpisahkan namun kemudian menjadi
saling ketergantungan dan menyatu menjadi dunia global (Scholte, 2001: 15).
Definisi globalisasi dari Richter tersebut sangat bertentangan dengan definisi
globalisasi milik Martin Khor. Martin Khor (1995) menyatakan bahwa globalisasi
merupakan benih kolonialisme baru di negara-negara dunia ketiga. Hal tersebut
jelas terlihat di negara-negara berkembang yang merupakan pasar perdagangan
bebas dari negara-negara maju (Halliday, 1997: 441). Sebenarnya konsep
perdagangan bebas lintas negara adalah salah satu wujud globalisasi dalam
hubungan internasional. Dengan perdagangan bebas tersebut, negara-negara maju
tidak perlu melakukan “penjajahan” secara fisik atau langsung terhadap negara-negara
berkembang.
Scholte
mengidentifikasi bahwa globalisasi dapat bermakna sebagai internasionalisasi,
liberalisasi, universalisasi, westernisasi, dan deteritorialisasi (Scholte,
2001: 14). Makna internasionalisasi adalah meningkatnya intensitas interaksi
lintas batas dan saling ketergantungan antarnegara. Kedua, liberalisasi
dimaknai sebagai proses pembentukan ekonomi dunia yang lebih terintegrasi.
Selanjutnya, universalisasi bermakna menyebarnya berbagai macam objek dan
pengalaman dari masyarakat global di seluruh dunia. Keempat, westernisasi
dimaknai sebagai proses peniruan budaya Barat atau bahkan proses untuk
menekankan terhadap sistem budaya, sistem politik, dan sistem ekonomi
negara-negara Barat, khususnya Amerika Serikat, di dunia global (Smith &
Baylis, 2001: 10). Sedangkan identifikasi mengenai globalisasi yang terakhir,
deteritorialisasi, dimaknai sebagai hilangnya pengaruh batas wilayah negara.
Terlepas dari pengertian atau definisi dari para ahli mengenai globalisasi,
seorang pakar ilmu hubungan internasional dari Inggris mengemukakan empat
konsep dasar globalisasi (Held, 2000: 15). Konsep yang pertama adalah meluasnya
hubungan sosial. Hal tersebut mengacu pada munculnya keterkaitan antara
jaringan sosial dan budaya, ekonomi, dan politik di msayarakat yang lintas
negara. Konsep selanjutnya adalah meningkatnya intensitas komunikasi yang
berkaitan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang memudahkan
manusia dalam berkomunikasi jarak jauh secara mudah. Konsep ketiga adalah menigkatnya
interpenetrasi yang mengakibatkan budaya dan masyarakat akan saling berhadapan
dan bercampur pada level lokal menuju internasional (Chandra, 2007: 133).
Konsep terakhir adalah munculnya infrasrukur global dengan pengaturan
kelembagaan melalui jaringan global.
Melihat
implikasi globalisasi terhadap hubungan internasional cukup besar, maka
tentunya globalisasi memiliki pengaruh yang besar pula dalam hubungan
internasional. Globalisasi yang membuka peluang untuk lintas negara secara
lebih bebas dianggap telah menciptakan sebuah masyarakat global atau biasa
disebut sebagai global society (Barnett & Sikkink, 2008: 63). Globalisasi
mampu pula menciptakan perusahaan-perusahaan transnasional, seperti Samsung,
Mc. Donald’s yang mampu bersaing di dunia global. Perusahaan-perusahaan
transnasional tersebut tidak hanya berdiri di satu atu dua negara saja, namun
setiap orang dapat menikmati produk-produk tersebut di negara mereka
masing-masing. Selain itu, seperti yang sudah disinggung oleh penulis pada
beberapa paragraf sebelumnya. Komunikasi yang termasuk dalam teknologi juga
memiliki dampak yang begitu besar dalam hubungan internasional (Smith &
Baylis, 2001: 9). Berkomunikasi melalui internet akan membuka jaringan dunia
global secara luas dan mudah. Hal tersebut dapat dicontohkan melalui penggunaan
aplikasi Skype yang dapat menguhubungkan seseorang dari Warsawa dengan
seseorang di Indonesia secara cepat dan biaya yang murah.
Dari
pemaparan tulisan yang ada di atas, penulis memberikan kesimpulan bahwa
globalisasi merupakan segala sesuatu yang ada di sekitar kita dan memiliki
lingkup yang global. Segala sesuatu tersebut dapat ditemukan dalam kehidupan
sekitar manusia, seperti saat mengonsumsi produk-produk luar negeri,
menggunakan internet untuk mendapatkan informasi, dan sebagainya. Memang studi
awal menunjukkan bahwa globalisasi dimulai pada akhir abad 19 ketika intensitas
perdagangan antarnegara meluas dan migrasi serta investasi ekonomi mulai
meningkat (Chandra, 2007: 133). Namun lambat laun, globalisasi membawa dampak
lebih kompleks, seperti di bidang teknologi, budaya, lingkungan, yang memaksa
masyarakat dunia untuk menjadi global society yang membentuk tatanan baru.
Tatanan baru tersebut dapat diwujudkan dalam partisipasi masyrarakat global di
NGOs, INGOs, seperti Greenpeace, Save the Children, dan lain sebagainya. Dapat
disimpulkan bahwa di era globalisasi yang memunculkan berbagai isu global
tersebut, negara tentunya tidak akan mampu bekerja sendiri. Oleh karena itu,
maysarakat global lintas negara juga hadir di era globalisasi kini dalam
membantu peran negara untuk menyelesaikan isu-isu global yang ada.
Arti Penting Globalisasi
Globalisasi memiliki
arti penting bagi bangsa Indonesia, yaitu dengan mengambil manfaat dari
kemajuan-kemajuan yang telah dicapai oleh bangsa atau negara lain, untuk
diterapkan di Indonesia. Sudah barang tentu tidak semua kemajuan yang dialami
bangsa lain akan kita ambil atau kita tiru begitu saja. Indonesia seharusnya
mengambil sisi positifnya saja, baik itu kemajuan di bidang ekonomi, politik,
sosial, budaya, maupun teknologi. Untuk itu nilai-nilai Pancasila harus kita
gunakan dalam menyaring nilai-nilai positif yang akan kita ambil. Sebab,
nilai-nilai pancasila sesuai dengan situasi dan kondisi dari bangsa Indonesia,
yang bersumber dari agama dan adat istiadat yang digali dari bumi Indonesia.
Jika mengambil suatu hal atau barang yang berasal dari
luar negeri, tetapi tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, maka yang
terjadi adalah kaburnya jati diri bangsa Indonesia. Sesuatu yang modern memang
diperlukan tetapi tidak boleh menghilangkan nilai-nilai yang sudah berakar
dalam diri bangsa Indonesia. Beberapa manfaat globalisasi bagi Negara
Indonesia, antara lain :
ü ü Dengan
adanya globalisasi dapat mempermudah kerja sama dengan negara lain dalam dalam
mewujudkan kesejahteraan rakyat.
ü ü Globalisasi
di bidang ekonomi, membuka kawasan pasar sebagai tempat penjualan produk
Indonesia.
ü ü Dengan
adanya globalisasi di bidanng sosial budaya, mendorong bangsa Indonesia membuka
diri dan mampu merubah pola fikir untuk
siap bersaing dengan bangsa lain.
ü ü Dengan
adanya globalisasi dapat mendorong bangsa Indonesia untuk bertekad mewujudkan
masyarakat yang mandiri dalam segala bidang kehidupan.
ü
ü Dalam bidang
hukum, Indonesia turut serta dalam organisasi Internasional dan turut
meratifikasi perjanjian hukum internasional dalam berbagai masalah.
ü
ü Dengan
adanya globalisasi di bidang politik, Indonesia mampu menegakkan nilai-nilai
demokrasi, mempererat hubungan dan meningkatkan keaktifan dalam hubungan
internasional demi menuju perdamaian dunia.
ü B. Politik Luar Negeri dalam Hubungan Internasional di
Era Global
Arti Politik
Luar Negeri
Politik luar negeri adalah strategi dan
taktik yang digunakan oleh suatu negara dalam hubungannya dengan negara-negara
lain. Dalam arti luas, politik
luar negeri adalah pola perilaku yang digunakan oleh suatu negara dalam
hubungannya dengan negara-negara lain. Politik luar negeri berhubungan dengan
proses pembuatan keputusan untuk mengikuti pilihan jalan tertentu.
Menurut buku Rencana Strategi Pelaksanaan
Politik Luar Negeri Republik
Indonesia (1984-1988), politik luar
negeri diartikan sebagai “Suatu kebijaksanaan yang diambil oleh
pemerintah dalam rangka hubungannya dengan dunia internasional dalam usaha
untuk mencapai tujuan nasional”. Melalui politik luar negeri, pemerintah
memproyeksikan kepentingan nasionalnya ke dalam masyarakat antar bangsa”.
Tujuan politik luar negeri adalah untuk mewujudkan kepentingan nasional.
Tujuan tersebut memuat gambaran mengenai keadaan negara dimasa mendatang serta
kondisi masa depan yang diinginkan.
Pelaksanaan politik luar negeri diawali oleh penetapan kebijaksanaan dan
keputusan dengan mempertimbangkan hal-hal yang didasarkan pada faktor-faktor
nasional sebagai faktor internal serta faktor-faktor internasional sebagai
faktor eksternal.
Politik Luar Negeri Republik Indonesia
a.)
Dasar Hukum
Dasar hukum pelaksanaan
politik luar negeri Republik Indonesia tergambarkan secara jelas di dalam
Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea I dan alinea IV. Alinea I menyatakan
bahwa .… kemerdekaan ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan
di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan
peri keadilan.
Selanjutnya pada alinea
IV dinyatakan bahwa …. dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan
kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial ….. Dari dua kutipan di atas,
jelaslah bahwa politik luar negeri RI mempunyai landasan atau dasar hukum yang
sangat kuat, karena diatur di dalam Pembukaan UUD 1945. Selain dalam pembukaan
terdapat juga dalam beberapa pasal contohnya pasal 11 ayat 1, 2,3; pasal 13 ayat
1,2,3 dan lain-lain.
b.) Politik Bebas Aktif Republik
Indonesia
Beberapa pendapat mengenai
pengertian bebas dan aktif. A.W Wijaya merumuskan : Bebas, berarti tidak
terikat oleh suatu ideologi atau oleh suatu politik negara asing atau oleh blok
negara-negara tertentu, atau negara-negara adikuasa (super power). Aktif
artinya dengan sumbangan realistis giat mengembangkan kebebasan persahabatan
dan kerjasama internasional dengan menghormati kedaulatan negara lain.
Sementara itu Mochtar Kusumaatmaja merumuskan : Bebas, dalam pengertian bahwa
Indonesia tidak memihak pada kekuatan-kekuatan yang pada dasarnya tidak sesuai
dengan kepribadian bangsa sebagaimana dicerminkan dalam Pancasila. Aktif,
berarti bahwa di dalam menjalankan kebijaksanaan luar negerinya, Indonesia
tidak bersifat pasif-reaktif atas kejadiankejadian internasionalnya, melainkan
bersifat aktif .
B.A Urbani menguraikan pengertian
bebas sebagai berikut : perkataan bebas dalam politik bebas aktif tersebut
mengalir dari kalimat yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 sebagai berikut :
supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas. Jadi menurut pengertian ini, dapat
diberi definisi sebagai “berkebebasan politik untuk menentukan dan menyatakan
pendapat sendiri, terhadap tiap-tiap persoalan internasional sesuai dengan
nilainya masing-masing tanpa apriori memihak kepada suatu blok.”
Dampak Globalisasi dalam Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa dan Bernegara
A). Dampak
Positif Globalisasi :
1. Meningkatkan etos kerja yang tinggi,
suka bekerja keras, disiplin, mempunyai
jiwa kemandirian, rasional, sportif, dan lain sebagainya.
2. Kemajuan teknologi menyebabkan
kehidupan sosial ekonomi lebih produktif, efektif, dan efisien sehingga membuat
produksi dalam negeri mampu bersaing di pasar internasional.
3.
Tingkat
Kehidupan yang lebih Baik.
4. Dapat memperoleh lebih banyak modal
dan teknologi yang lebih baik.
5.
Meluaskan
pasar untuk produk dalam negeri.
6. Kemajuan di bidang teknologi,
komunikasi, informasi, dan transportasi yang memudahkan kehidupan
manusia.
7.
Cepat dalam
bepergian (mobilitas tinggi).
8.
Mudah
memperoleh informasi dan ilmu pengetahuan.
9.
Berkembangnya
turisme dan pariwisata.
10. Meningkatkan pembangunan negara.
B). Dampak Negatif Globalisasi :
1. Semakin mudahnya nilai-nilai barat
masuk ke Indonesia baik melalui internet, media televisi, maupun media cetak
yang banyak ditiru oleh masyarakat.
2. Semakin lunturnya semangat gotong-royong,
solidaritas, kepedulian, dan kesetiakawanan sosial sehingga dalam keadaan
tertentu/ darurat, misalnya sakit,kecelakaan, atau musibah hanya ditangani oleh
segelintir orang.
3. Maraknya penyelundupan barang ke
Indonesia.
4. Perusahaan dalam negeri lebih
tertarik bermitra dengan perusahaan dari luar, Akibatnya kondisi industri dalam
negeri sulit berkembang.
5. Terjadi kerusakan lingkungan dan
polusi limbah industri.
6. Menghambat pertumbuhan sektor
industri.
7. Terjadinya sikap mementingkan diri
sendiri (individualisme)
8. Adanya sikap sekularisme yang lebih
mementingkan kehidupan duniawi dan mengabaikan nilai-nilai agama.
9. Timbulnya sikap bergaya hidup mewah
dan boros karena status seseorang di dalam masyarakat diukur berdasarkan
kekayaannya.
10. Mudah terpengaruh oleh hal yang
tidak sesuai dengan kebiasaan atau kebudayaan suatu Negara.
D.Sikap Terhadap pengaruh Globalisasi
Sesungguhnya dengan globalisasi,
kita dapat mengambil peranan yang lebih besar pada prakarsa dan kreativitas
warga masyarakat melalui berbagai infrastruktur teknologi informasi dan
transformasi, ekonomi, sosial-budaya, politik atau elemen organisasi
masyarakat.
Setiap warga negara berkewajiban dan
sekaligus merupakan suatu kehormatan apabila mampu menciptakan motivasi, tatanan,
kondisi, dan peluang yang diperlukan untuk tumbuh dan berkembangnya kreativitas
dan prakarsa masyarakat itu sendiri. Era globalisasi dewasa ini mengharuskan
kita untuk bersikap arif dan mampu merumuskan serta mengaktualisasikan kembali
nilai-nilai kebangsaan yang tangguh dalam berinteraksi terhadap tatanan dunia
luar dengan tetap berpijak pada jati diri bangsa, serta menyegarkan dan
memperluas makna pemahaman kebangsaan kita dengan mengurangi berbagai dampak
negatif yang akan timbul. Sudah saatnya, era globalisasi kita maknai dalam arti
yang positif, antara lain tumbuhnya persaingan yang sehat, tingkat kompetisi
yang tinggi, harus serba cepat, dan sebagainya. Negara Indonesia sebagai bagian
dari masyarakat global dengan ideologi Pancasila yang terbuka dan sistem
politik, ekonomi, sosial-budaya, serta hankam yang dinamis, dalam melaksanakan
pembangunan dari tahun ke tahun, merasakan dampak dari perubahan-perubahan
dunia yang cepat dan mendasar.
Hal ini tentu saja membawa implikasi
pada perencanaan dan pengelolaan pembangunan nasional secara keseluruhan dalam
berbagai bidang dan aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Akan tetapi,
perubahan-perubahan itu sendiri akan berpengaruh pada perkembangan terhadap
teknologi informasi dan komunikasi, ilmu pengetahuan, para cendikiawan dari
berbagai disiplin ilmu, para pelaku ekonomi dalam dunia usaha, maupun perumus
kebijakan di tingkat nasional. Bangsa Indonesia, seperti halnya bangsa-bangsa
lain, dalam era globalisasi ini tidak dapat menghindar dari arus derasnya
kompleksitas perubahan (inovasi) sebagai akibat cangggihnya teknologi
informasi, telekomunikasi dan transportasi, tatanan ekonomi dunia yang mengarah
pada pasar bebas, serta tingkat efisiensi dan kompetisi yang tinggi di berbagai
bidang kehidupan.
Cara Menyikapi Pengaruh Globalisasi
Bagaimana cara kita menentukan sikap dibawah pengaruh globalisasi? Diantaranya kita bisa melakukan hal-hal berikut ini:
1. k meninggalkan nilai-nilai luhur budaya bangsa kita.
3. Tetap mengikuti perkembangan informasi dan teknologi agar kita dapat
Bagaimana cara kita menentukan sikap dibawah pengaruh globalisasi? Diantaranya kita bisa melakukan hal-hal berikut ini:
1. k meninggalkan nilai-nilai luhur budaya bangsa kita.
3. Tetap mengikuti perkembangan informasi dan teknologi agar kita dapat
terus maju dan tidak tertinggal.
4. Tidak asal memakai barang-barang produksi luar negeri apalagi jika negeri
4. Tidak asal memakai barang-barang produksi luar negeri apalagi jika negeri
kita mampu membuatnya sendiri bahkan lebih
baik.
5. Penemuan ilmiah berupa karya ilmiah terapan (biodiesel, mesin penghancur gabah) harus dipatenkan sebagai hak cipta. Mengapa demikian? Karena dengan mendapatkan hak cipta berarti telah mendapatkan perlindungan intelektualnya.
5. Penemuan ilmiah berupa karya ilmiah terapan (biodiesel, mesin penghancur gabah) harus dipatenkan sebagai hak cipta. Mengapa demikian? Karena dengan mendapatkan hak cipta berarti telah mendapatkan perlindungan intelektualnya.
Kesimpulan, Saran dan Penutup
v Kesimpulan
Globalisasi
merupakan suatu gejala wajar yang pasti akan dialami oleh setiap bangsa di
dunia, baik pada masyarakat yang maju, masyarakat berkembang, masyarakat
transisi, maupun masyarakat yang masih rendah taraf hidupnya.
Dalam era
global, suatu masyarakat/negara tidak mungkin dapat mengisolasi diri terhadap
proses globalisasi. Jika suatu masyarakat/negara mengisolasi diri dari
globalisasi, mereka dapat dipastikan akan terlindas oleh jaman serta terpuruk
pada era keterbelakangan dan kebodohan.
Globalisasi menyumbangkan pengaruh
besar yang mencakup berbagai aspek dalam kehidupan, baik dalam aspek
ekonomi, informasi dan teknologi, budaya, ilmu pengetahuan maupun hokum.
Globalisasi juga memberikan dampak
positif dan negative dalam kehidupan baik dibidang politik, hokum, pertahanan,
keamanan, ekonomi, social dan budaya. Salah satu manfaat globalisasi yang
sangat dirasakan adalah terbukanya peluang bisnis bagi masyarakat untuk
memasarkan produknya ke luar negeri, sedangkan salah satu dampak negatifnya
adalah masuknya beberapa budaya luar yang sangat bertentangan dengan budaya
Negara kita.
Semua itu tergantung pada diri kita
masing-masing bagiamana kita menempatkan diri kita pada perkembangan jaman ini
agar tetap dapat mengikuti jalur yang benar demi tercapainya kesejahteraan
hidup, dengan berpedoman pada nilai-nilai pancasila dalam menghadapi
globalisasi bangsa Indonesia akan tetap bisa menjaga eksistensi dan jatidiri
bangsa Indonesia.
Adanya faktor penyebab budaya asing
dengan mudah masuk ke Indonesia mendorong kita agar tetap selektif dalam
memilih budaya yang akan kita adaptasi, tetapi jangan sampai kita melupakan
budaya asli bangsa kita sendiri, karena budaya merupakan sebuah kekayaan bagi
suatu bangsa. Oleh karena itu sudah seharusnya kita melindungi dan menjaga
kelestarian budaya Indonesia dalam menghadapi arus globalisasi ini. Sehingga
Indonesia tetap memiliki kekayaan yang dapat dirasakan dan dinikmati oleh anak
cucu generasi penerus bangsa Indonesia.
v Saran
Kita tidak dapat menentang arus
globalisasi, tetapi kita juga tidak harus sepenuhnya mengikuti. Setelah
mengetahui berbagai dampak globalisasi, baik positif maupun negative, kita
dituntut untuk selektif memilih budaya atau pun hal – hal baru yang bersasal
dari luar, sehingga kita tidak menghilangkan budaya yang sejak dahulu telah
tertanam pada diri kita.
v Penutup
Demikianlah makalah tentang “Pengaruh
dan Dampak Globalisasi dalam Kehidupan.”
Ini saya buat, walaupun makalah ini masih jauh dari kesempurnaan. Oleh
karena itu Saya membuka ruang kepada pembaca yang ingin memberikan kritik dan
saran demi perbaikan makalah ini dikemudian hari.
No comments:
Post a Comment
welcome !!!